“Ini disebabkan salah paham saja dan sudah kita mediasi. Karena AR ngamuk-ngamuk dan akhirnya istrinya takut. Kemudian melapor,” jelasnya.
Sunarmo menyebut dalam permasalahan ini petugas juga memberikan edukasi. Kemudian selanjutnya permasalah ditangani oleh Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat agar tidak terulang kembali.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin apabila menemukan hal serupa ataupun peristiwa lainnya agar melapor di layanan Call Center 110 Polri.
“Tentunya laporan yang disampaikan harus sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan. Polri untuk masyarakat, siap hadir dan melayani,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com
Frans







