KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menegaskan komitmennya dalam membenahi kualitas pelayanan publik khususnya di Kabupaten Kotabaru.
Penegasan komitmen ini, menyusul dilakukan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI), kemarin di Jakarta.
Baca Juga : Selaraskan dengan Visi Misi Daerah, Disparpora Kotabaru Bahas Soal Strategi Pelayanan Kepemudaan Tahun 2026
Bupati Kotabaru menegaskan, penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan terukur. Kerja sama dengan Ombudsman RI ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru,” terangnya.
Baca Juga : Rehab Titian Rampa Kapis Kotabaru, Kadis Perkimtan Sarankan Masuk di Musrenbang
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, kerjasa ini salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan.
Hal ini sejalan visi dan misi daerah menciptakan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak pada masyarakat.
Untuk kesepahaman bersama ditandatangani menitikberatkan pada sinergi kedua pihak dalam mendorong tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.







