Kerjasama dengan Ombudsman Kalsel telah berjalan sejak 2023, termasuk penguatan desa anti-maladministrasi serta reformasi birokrasi melalui pelantikan pejabat fungsional dan peningkatan kapasitas ASN.
Sambung Eka, langkah Pemkab Kotabaru ini sejalan dengan agenda nasional Ombudsman RI dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik.
Di tingkat lokal, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi pencegahan maladministrasi oleh Inspektorat, digitalisasi sistem pajak daerah, hingga penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi.
Data Ombudsman Kalsel mencatat ratusan aduan masyarakat setiap tahun, dengan dominasi sektor infrastruktur, perhubungan, administrasi kependudukan, pendidikan, dan kesehatan. Kondisi ini menjadi dasar pentingnya kolaborasi pengawasan yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan Ombudsman.
Dengan sinergi ini, Pemkab Kotabaru menargetkan terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, partisipatif, inklusif, serta berorientasi pada pelayanan prima. Komitmen politik yang kuat, koordinasi solid antar-lembaga, dan partisipasi masyarakat diyakini menjadi kunci tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Terpisah, dikesempatan yang sama Pemkab juga mempersiapkan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 sebagai pijakan arah pembangunan 2025–2029, termasuk integrasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam RPJMD baru.
Kalimantanlive.com
Sumber : Diskominfo







