“Saya kira, kita harus objektif dengan penganggaran segini, kalau usulan ada 200 (di Murung Pudak), kecamatan yang lain tidak dapat,” ujarnya.
Ia pun menyarankan, setiap lurah ataupun kepala desa di wilayah Murung Pudak agar masing-masing mengusulkan satu usulan prioritas yang didahulukan.
“Mudah-mudahan, anggaran APBD perubahan ada bertambah lagi. Nanti bisa juga dibantu dengan dana kelurahan, dana desa, perusahaan untuk menyelesaikan program-program kita,” ungkapnya.
Diketahui, Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Murung Pudak mengusulkan 234 usulan yang didominasi usulan pembangunan di PUPR Tabalong.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







