Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat khusus dengan menghadirkan:
Hogi Minaya dan istrinya
Kuasa hukum Hogi
Kapolres Sleman
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai penegakan hukum dalam kasus ini bermasalah dan meminta aparat mengedepankan keadilan substantif.
“Penegak hukum seharusnya memahami bahwa KUHP baru, khususnya Pasal 53, menempatkan keadilan di atas sekadar kepastian hukum,” tegas Habiburokhman.
Komisi III juga meminta agar aparat tidak kembali membebani keluarga korban dengan proses hukum yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.
Ujian Kepercayaan Publik terhadap Polri
Polemik ini menjadi ujian serius bagi Polri dalam membangun kembali kepercayaan publik, terutama dalam memastikan penegakan hukum berlangsung adil, humanis, dan transparan.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI







