OJK Mulai Berkantor di BEI untuk Percepat Reformasi Pasar Modal Nasional

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis dengan mulai menempatkan aktivitas kerjanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) guna mempercepat agenda reformasi pasar modal nasional. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Jumat (30/1/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen OJK dalam mengawal pembenahan pasar modal agar berjalan lebih cepat, terukur, dan efektif.

BACA JUGA: OJK dan BEI Naikkan Batas Free Float Saham Jadi 15 Persen Mulai Februari 2026

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah OJK melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, untuk merumuskan strategi penguatan pasar modal Indonesia. Fokus reformasi diarahkan pada peningkatan transparansi, penguatan tata kelola, serta integritas pasar.

“Reformasi pasar modal membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan kolaboratif agar mampu mendorong pendalaman pasar serta meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Mahendra.

Ia menegaskan, kehadiran langsung OJK di lingkungan BEI diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan sekaligus memastikan keterbukaan informasi berjalan lebih baik. Hal ini dinilai penting agar pasar modal Indonesia mampu sejajar dengan standar internasional.

Langkah OJK tersebut juga dilakukan di tengah kondisi pasar saham yang sempat mengalami tekanan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami penghentian perdagangan sementara (trading halt) selama dua hari berturut-turut pada 27 dan 28 Januari 2026, setelah anjlok hingga sekitar 8 persen.