BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, menegaskan komitmennya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan melalui dukungan terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Peresmian Posbankum Seluruh Desa dan Kelurahan se-Kalsel serta Peresmian Gedung Baru Kanwil Kementerian Hukum Kalsel di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kompleks Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (30/1) pagi.
BACA JUGA: DPRD Kalsel Terima Aksi Forpeban, Dorong Solusi Nyata Penanganan Banjir
Supian HK berharap Posbankum menjadi sarana nyata pendampingan hukum yang mudah dijangkau, adil, dan berkeadilan sosial, khususnya bagi masyarakat kecil yang selama ini terkendala biaya dan akses.
“Dengan Posbankum di desa dan kelurahan, masyarakat tidak lagi merasa sendiri menghadapi persoalan hukum. Ini bukti kehadiran negara memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas serta Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Kalsel juga menerima penghargaan dari Menkum RI atas dukungan pembentukan Posbankum, yang diterima Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.
Supian HK menekankan pentingnya edukasi hukum seiring keberadaan Posbankum. DPRD Kalsel, menurutnya, siap mendorong penguatan regulasi dan dukungan anggaran guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.








