BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau, membuat seorang pria di Banjarmasin berinisial S (24) ditangkap oleh jajaran Polsek Banjarmasin Selatan.
S sendiri diamankan oleh petugas pada Selasa (27/1/2026) malam sekitar pukul 21.15 Wita di Jalan Tembus Mantuil GG Hariti Rt 16 Kelurahan Basirih , Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Baca juga : Tok, Terdakwa Pembunuhan Menggegerkan di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Divonis 20 Tahun Penjara
Kronologi diamankannya S ini sendiri bermula dari giat patroli yang dilakukan oleh personel Buser Polsek Banjarmasin Selatan.
Dan pada saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat seseorang pria dengan gelagat mencurigakan.
Oleh petugas, S pun diperiksa dan ternyata kedapatan menyembunyikan sebilah pisau yang diselipkannya di depan perut dan tertutup baju.
“Pelaku membawa senjata tajam tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya dan juga tidak ada memiliki izin dari pihak yang berwajib,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, AKP Joko Sulistiyo Sriyono.







