BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ribuan kendaraan berpelat merah atau kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, rupanya saat ini masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Bahkan berdasarkan data tunggakan kendaraan dinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarmasin menempati urutan pertama yang mengalami tunggakan tertinggi.
Baca juga : Bapenda Kalsel Apresiasi Wajib Pajak Taat Lewat Gebyar Pekan Panutan
Berdasarkan data yang ada, tunggakan terjadi di 13 kabupaten dan kota di Kalsel. Jumlah tunggakan di setiap kabupaten kota bervariasi, mulai dari puluhan hingga lebih dari 2000 unit.
Banjarmasin pun menjadi yang terbanyak memiliki tunggakan yakni sebanyak 2.037 unit hingga memasuki awal tahun 2026 ini.
Jika dirupiahkan, maka sebanyak 2.037 unit kendaraan dinas yang mengalami tunggakan tersebut, nilainya mencapai Rp 1.395.420.500 atau lebih dari Rp 1,3 Miliar.
Angka ini sendiri sudah jauh menurun, pasalnya pada tahun 2025 tercatat ada sebanyak 3.559 unit yang menunggak namun kemudian dibayarkan sebanyak 1.522 hingga akhirnya di tahun 2026 ini menyisakan sebanyak 2.037 unit.










