BANJARBARU, Kalimantanlive.com — Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Hasnuryadi Sulaiman menegaskan komitmen Pemprov Kalsel dalam mendukung penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan paralegal desa/kelurahan melalui sinergi berkelanjutan dengan pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.
Komitmen tersebut disampaikan saat mendampingi Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Desa dan PDT Ir. H. Ahmad Riza Patria pada peresmian Gedung Baru Kanwil Kemenkum Kalsel di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).
BACA JUGA: Jelang Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalsel, Wagub Hasnuryadi Sambut Menteri Hukum RI
Wagub Hasnuryadi menyebut Kalimantan Selatan memiliki sekitar 4,27 juta penduduk yang tersebar di 2.015 desa dan kelurahan, sehingga membutuhkan layanan hukum yang dekat, adaptif, dan menjangkau hingga tingkat paling bawah.
Menurutnya, Posbankum berperan sebagai pintu awal akses keadilan, sementara paralegal menjadi perpanjangan tangan negara dalam edukasi dan pendampingan hukum masyarakat.
“Penguatan akses keadilan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan seragam. Posbankum dan paralegal sangat penting bagi masyarakat desa, wilayah terpencil, dan kelompok rentan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama Forkopimda Kalsel, penyerahan penghargaan Non Litigation Peacemaker kepada kepala desa/lurah berprestasi, serta peninjauan galeri UMKM binaan Kanwil Kemenkum Kalsel.
Sementara itu, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria menegaskan Pos Bantuan Hukum Desa memiliki peran strategis dalam mendampingi aparatur dan masyarakat desa seiring meningkatnya kewenangan desa.







