BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Data berbeda ditunjukkan oleh Pemko Banjarmasin, terkait dengan jumlah atau angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Selatan (Kalsel) membeberkan adanya tunggakan PKB kendaraan dinas di setiap kabupaten dan kota.
Baca juga : Bapenda Kalsel Apresiasi Wajib Pajak Taat Lewat Gebyar Pekan Panutan
Berdasarkan data dari Bapenda Kalsel, Banjarmasin pun menjadi yang terbanyak memiliki tunggakan yakni sebanyak 2.037 unit hingga memasuki awal tahun 2026 ini.
Namun data berbeda disampaikan oleh Pemko Banjarmasin, melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo menerangkan bahwa aset berupa kendaraan dinas saat ini sudah masuk dalam aplikasi e-Barang Milik Daerah (e-BMD).
Berdasarkan data kendaraan dinas yang tercatat dalam e-BMD ini, untuk kendaraan dinas di Pemko Banjarmasin berjumlah 1.834 unit.







