BARABAI, Kalimantanlive.com – Seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Simpang Tiga Batali, Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (2/2/2026) malam.
Korban diketahui bernama Muhammad Hanafi. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 18.51 Wita di ruas jalan yang berada tak jauh dari permukiman warga.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Polres HST Gelar Operasi Keselamatan Intan 2026 untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, korban mengendarai sepeda motor sebelum terlibat tabrakan dengan sebuah mobil yang sedang hendak masuk ke halaman rumah warga. Namun, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan terkait penyebab kecelakaan tersebut.
Usai kejadian, korban terlihat tergeletak di badan jalan. Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan awal dengan mengevakuasi korban ke lokasi yang lebih aman sambil menunggu kedatangan petugas.
Dari informasi yang dihimpun, korban merupakan anggota Polri berpangkat bintara dan baru saja menjalani penugasan di Polres Hulu Sungai Tengah setelah sebelumnya bertugas di Polda Kalimantan Selatan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasubsi PIDM Seksi Humas Polres Hulu Sungai Tengah, Aiptu M. Husaini, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang anggota Polri meninggal dunia. Kami turut berduka cita atas kejadian ini,” ujarnya.










