BATULICIN, Kalimantanlive.com – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI kepada Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, pada kegiatan Peresmian 2.015 Posbankum se-Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).
BACA JUGA: Tanah Bumbu Perkuat Aksi Bersih Narkoba Lewat Sinergitas Merah Putih
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut gembira penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat atas peran aktif daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pelayanan hukum.
“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Tanah Bumbu dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Penghargaan dari pemerintah pusat ini diharapkan menjadi motivasi bagi Tanah Bumbu untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam reformasi politik hukum dan birokrasi.







