Posbankum tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif.
Keberadaan Posbankum diharapkan mampu membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara lebih sederhana, efektif, dan mudah diakses.
Kalimantanlive.com/Desy







