KOTABARU, Kalimantanlive.com – Perselisihan karyawan PT Sumber Daya Energi (SDE) beberapa hari lalu terjadi di Kecamatan Kelumpang Barat dan sempat viral di media sosial akhiranya mereda.
Perselisian melibatkan karyawan berstatus tenaga kerja asing dan karyawan lokal dapat direndam setelah keduanya bersepakat damai yang dimediasi aparat kepolisian dari Polres Kotabaru, Senin kemarin (2/02/2026).
Baca Juga : Tiga Pekerja Asing PT SDE Qinfa Kotabaru Meninggal Dunia, Diduga Terhirup Gas Beracun di Terowongan
Selain dari pihak kepolisian, MR WU dan MR Jang, Syahrul serta Uda Rianto karyawan uang berselisih, juga hadir pihak-pihak terkait saat mediasi berlangsung.
Adalah KTT PT SDE, Sambas dan management, Kapolsek Kelumpang Barat Iptu Hendrie Ade, da Sekdes Magalau, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru.
Baca Juga : Puslabfor Mabes Polri : Kematian 3 TKA Asal China di PT SDE Qingfa Kotabaru Akibat Keracunan Gas
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasat Intelkam AKP Muhammat Hari Saputro membenarkan, perselisian terjadi di PT SDE yang sebelumnya melibatkan tenaga kerja asing dan lokal telah bersepakat damai.
Menurut Hari, langkah cepat mediasi dilakukan pihaknya agar permasalahan tidak melebar dan menjadi konflik sosial.
Terlebih, jelas Hari, terkait perselisihan yang sempat viral di media sosial dinilainga memuat narasi yang provokatif.







