BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Diduga hendak melakukan aksi tawuran bahkan menggunakan senjata tajam (sajam), 10 orang remaja diamankan oleh ajaran Polsek Banjarmasin Selatan, Minggu (1/2/2026) dinihari.
Remaja yang mayoritas berstatus pelajar tersebut, diamankan di kawasan Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, sekitar pukul 01.00 WITA.
Baca juga : Kedapatan Bawa Sajam, Pria Ini Diamankan Buser Polsek Banjarmasin Selatan
Mereka diamankan ini yakni MRB (16), pelajar warga Banjarmasin Barat, MK (15), pelajar warga Alalak Kabupaten Batola, MRS (15) pelajar, warga Banjarmasin Barat, AA (15), pelajar warga Banjarmasin Barat, MRA (15), pelajar, warga Banjarmasin Tengah, RA (15) pelajar, warga Banjarmasin Barat, NAW (15) pelajar warga Banjarmasin Barat, NAR (14), pelajar Banjarmasin Barat, IJA (18) warga Banjarmasin Tengah.
Kemudian yang terakhir adalah NDJ (18), warga Jalan Trans Kalimantan Desa Sei Hanyu Kelurahan Kapuas Hulu, Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Untuk NDJ ini akan diproses hukum karena kedapatan membawa sajam.
Selain mengamankan 10 remaja yang mengatasnamakan dirinya Genk Majelis tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti (barbuk) berupa empat bilah sajam, tiga buah sepeda motor, dan lima buah HP.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Wakapolsek AKP Umprasetyo, didampingi Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH mengatakan digagalkannya dugaan aksi tawuran ini setelah petugas melakukan patroli rutin dan adanya informasi warga.







