”Alhamdulillah, kami berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam berupa parang dan celurit, serta benda lain yang dimodifikasi dan berpotensi melukai orang,” ujarnya.
Barang bukti tersebut ditemukan baik di sekitar lokasi kejadian maupun pada beberapa remaja yang diamankan bahkan sebagian dari mereka mengakui hendak melakukan tawuran di kawasan bawah Jembatan Basirih.
Baca juga : Aniaya Korban Ala Gengster, 8 Remaja Diamankan Polsek Banjarmasin Selatan
Dari 10 orang yang diamankan, satu orang akan diproses hukum lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam.
Sementara, sembilan remaja lainnya yang masih di bawah umur dan tidak membawa senjata tajam akan menjalani pembinaan.
“Untuk yang masih ABH, kami lakukan pembinaan dengan melibatkan orangtua serta pihak sekolah. Kami berharap ini menjadi pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegasnya.
Dia juga mengimbau peran aktif orangtua dan tenaga pendidik dalam mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari.







