Istana Proses Persetujuan Pengunduran Diri Tiga Anggota Dewan Komisioner OJK

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pengunduran diri tiga Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah diproses untuk mendapatkan persetujuan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Terkait pengajuan pengunduran diri sudah diterima dan sedang diproses,” ujar Prasetyo Hadi saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam.

BACA JUGA: OJK Mulai Berkantor di BEI untuk Percepat Reformasi Pasar Modal Nasional

Tiga pejabat OJK yang mengajukan pengunduran diri pada Jumat (30/1/2026) yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi.

Selain itu, Deputi Komisioner OJK I B Aditya Jayaantara juga turut mengundurkan diri.

Prasetyo menegaskan pengunduran diri tersebut merupakan inisiatif pribadi dan bukan atas arahan pemerintah. Ia juga menyebut Presiden belum menerima nama calon pengganti untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan.

Sesuai mekanisme, setelah persetujuan Presiden, proses pengisian jabatan akan dilanjutkan melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI.

Sebelumnya, OJK menyatakan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung pemulihan pasar modal domestik. Sementara itu, OJK telah menunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner pengganti sementara.

Sumber: Antaranews