BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggaungkan pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, yang digelar di Banjarbaru, Sabtu (31/1/2026).
BACA JUGA: Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026, Bukti Komitmen Layanan Kesehatan Menyeluruh
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Yulian Herawati, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum kebangkitan kembali pembangunan Zona Integritas di Tanah Bumbu.
Sejak tahun 2025, pembangunan Zona Integritas kembali dicanangkan sebagai prioritas daerah. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menunjuk empat perangkat daerah pelayanan publik sebagai lokus pembangunan ZI, yakni DPMPTSP, Disnakertrans, RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor, dan Disdukcapil.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa mulai tahun 2026, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada empat SKPD tersebut saja. Seluruh perangkat daerah didorong untuk menunjukkan inisiatif dan komitmen nyata dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan.
“Mulai tahun 2026, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada empat SKPD ini saja. Saya mengundang SKPD lainnya untuk ikut membangun Zona Integritas. Jangan menunggu ditunjuk, tetapi tunjukkan inisiatif, keberanian, dan komitmen untuk berAksi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB atas pendampingan yang telah diberikan, serta meminta seluruh kepala SKPD mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan.










