BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sebagai upaya memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banjarmasin bersama Pejabat Struktural Eselon IV dan V dan seluruh petugas Lapas Banjarmasin melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (3/2/2026).
Penandatanganan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Banjarmasin ini, menjadi penegasan sikap bersama seluruh jajaran struktural dalam menanamkan nilai integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas pada setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Baca juga : Produk UMKM Penghuni Lapas Banjarmasin Terima Sertifikat Halal dari Kemenag
Penandatanganan Pakta Integritas tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai komitmen moral untuk bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan WBK/WBBM sangat ditentukan oleh integritas sumber daya manusia, termasuk sikap dan perilaku aparatur dalam menjaga citra institusi.
“Kita bersama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi ini. Salah satunya adalah dengan bersikap bijak dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.
Kalapas juga menekankan pentingnya keikhlasan dan ketulusan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemasyarakatan.









