Konsep operasi ini dilaksanakan dengan tindakan preemtif dan preventif, serta represif dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berupa statis ataupun mobile.
Jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran lalulintas yang berpotensi terhadap laka lantas dan fatalitas korban, maka akan dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan teguran simpatik.
Baca juga : Operasi Keselamatan Intan 2026 Dimulai di Balangan, Knalpot Brong Hingga Balap Liar Jadi Sasaran
Pada operasi kali ini, Dirlantas menjelaskan, berbagai macam kegiatan dilakukan seperti Survei jalur untuk memastikan perlengkapan keselamatan jalan dapat dilengkapi menjelang arus mudik dan arus balik lebaran.
Kemudian dilakukan rampcheck untuk memastikan bahwa angkutan penumpang yang akan digunakan pada saat lebaran dapat digunakan secara maksimal.
Dan juga kegiatan seperti memberikan himbauan, safety riding, safety driving kepada masyarakat untuk memastikan kesiapan dari masyarakat.
Saat ini terdapat 32 ETLE di seluruh wilayah Kalimantan Selatan dan dalam waktu dekat bertambah 6 ETLE di Kabupaten Balangan yang akan segera juga dioperasionalkan.







