Penyusunan RKPD 2027 Dimulai, Plt Sekda Kalteng Ajak Semua Pihak Berkolaborasi

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) yang dibuka Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung di Aula Bapperida Kalteng, Senin (2/2/2026).

Leonard menegaskan penyusunan RKPD merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan harus mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.

BACA JUGA: Pemprov Kalteng Gaungkan Gema Pancasila 2026 untuk Hadapi Tantangan Era Digital

Ia mengingatkan RKPD provinsi dan kabupaten/kota harus selaras dengan perencanaan nasional sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dinilai penting untuk menghasilkan perencanaan yang optimal dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Penyusunan RKPD 2027 melalui sejumlah tahapan strategis, mulai dari Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah, Forum Lintas Perangkat Daerah, hingga Musrenbang yang dijadwalkan paling lambat Maret 2026. Ranwal RKPD yang telah disempurnakan akan ditetapkan paling lambat akhir Juni 2026.

Leonard menyebut indikator makro pembangunan Kalteng tahun 2025 menunjukkan tren positif, meski masih dihadapkan pada isu strategis di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, SDA, lingkungan, dan infrastruktur.

Ia berharap forum ini menghasilkan masukan konstruktif untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju dan berkelanjutan.

Sumber: Prokalteng

News Feed