PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atau BPK-RI Perwakilan Kalteng, belum lama tadi menggelar kegiatan.
Kegiatan yang digelar di Palangka Raya tersebut yakni menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong menerima langsung LHP BPK RI Perwakilan Kalteng tersebut dan menyatakan siap untuk mempelajari dan menindaklanjuti semua isi LHP tersebut.
Arton menegaskan,laporan tersebut penting dalam mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan kinerja badan usaha milik daerah.
Ini kata dia, merupakan instrumen yang sangat penting bagi pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Setiap rekomendasi yang kami terima harus ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan BPK memiliki nilai strategis dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah.







