BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR turun langsung memimpin aksi pembersihan dan penataan Sungai Simpang Tangga, Sabtu (31/1/2026), di kawasan Kompleks Simpang Tangga, sekitar Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, camat dan lurah se-Banjarmasin Utara, serta warga setempat.
Penataan dilakukan sebagai respons atas kondisi sungai yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi, tanaman liar, serta bangunan di sempadan sungai yang menghambat aliran air dan berpotensi memicu banjir.
Di lokasi, Wali Kota menemukan sejumlah gorong-gorong tersumbat dan bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan alur sungai.
Ia menegaskan persoalan sungai tidak hanya soal sampah, tetapi juga menyangkut pelanggaran tata ruang.
“Aliran air tertutup karena sedimentasi dan bangunan di sempadan sungai. Ini harus ditangani lintas dinas dan diselesaikan secara menyeluruh,” tegasnya.
Wali Kota meminta Dinas Perkim, Dinas PUPR, dan Dinas Perizinan melakukan pengecekan batas sempadan sungai serta menertibkan bangunan yang melanggar. Pemkot Banjarmasin juga akan melakukan normalisasi sungai dan evaluasi perizinan guna mencegah permasalahan serupa terulang.







