Bawaslu RI Lakukan Verifikasi Tiga Calon PAW Anggota Bawaslu Tabalong

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia melakukan verifikasi terhadap para calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Verifikasi ini dilakukan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono terhadap tiga calon yakni Andriyanto, Ihsanul Hakim dan I Made Janaloka di Sekretariat Bawaslu Tabalong, Rabu (4/2/2026).

#Baca Juga :Wabup Habib Taufan Yakin Pembangunan Tetap Berjalan Meski Keuangan Daerah 2026 Turun

#Baca Juga :Musrenbang di Pugaan, Camat Ajukan Tiga Program Usulan Skala Super Prioritas

#Baca Juga :Polres Tabalong Distribusikan MBG ke Pelajar Hingga Posyandu, Sudah Berjalan Selama 4 Hari

Verifikasi ini dilakukan dalam rangka proses seleksi PAW Anggota Bawaslu untuk mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki.

Dalam pelaksanaannya, Totok Hariyono melakukan terhadap berbagai aspek di antaranya integritas, komitmen kelembagaan, pemahaman kepemiluan serta kesiapan calon dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita review lagi apakah beliau-beliau itu masih memenuhi syarat menjadi seorang PAW” ungkap Totok dihadapan tim Humas Bawaslu Tabalong saat sesi interview.