Jati Asmoro juga mengatakan, DPRD juga merekomendasikan agar perkembangan penyelesaian kasus dilaporkan secara berkala.
“Kami juga meminta agar temuan LHP BPK RI Perwakilan Kalteng yang telah ditetapkan diharapkan dapat dituntaskan agar tidak kembali muncul,” pungkasnya. (*)
Kalimantanlive.com/ Pathrur
EDITOR : Pathrurachman







