Dalam arahannya, Presiden menegaskan Rakornas menjadi ruang konsolidasi nasional untuk mempererat kerja sama pusat dan daerah agar program pembangunan selaras dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan Rakornas dilaksanakan pada awal periode RPJMN 2025–2029 sehingga kesamaan arah dan ritme kerja pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: kaltengonline.com










