BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Terkait dengan adanya kegiatan OTT oleh KPK tersebut, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng buka suara.
Baca juga : KPK Gelar OTT di KPP Madya Banjarmasin
Melalui PLT Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo pun tidak menampik adanya kegiatan oleh KPK tersebut.
Hanya saja Tri Wibowo mengaku masih belum mengetahui secara detil terkait dengan perkara apa saja kegiatan itu dilakukan.
“Sampai sekarang kami belum mengetahui dengan kasus yang terjadi,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (4/2/2026) sore.
Ditambahkannya bahwa kantor pusat DJP pun nantinya akan melakukan pers rilis terkait hal tersebut.







