Kepala DPMD Kotabaru Komitmen Dukung Visi Misi Bupati Percepat Pembangunan Desa

Sesuai Perbup Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengatur agar evaluasi keuangan desa dilakukan di tingkat kecamatan. Namun kenyataannya masih banyak desa yang bergantung pada DPMD.

“Dengan 198 desa, antrean verifikasi jadi panjang. Maka mulai 2026, seluruh proses evaluasi dan verifikasi akan kami serahkan penuh ke kecamatan agar lebih cepat dan efisien,” terangnya.

Terpisah, di tahun 2026 DPMD menyiapkan beberapa inovasi dan menjadi program prioritasnya yakni, penyaluran APBDes tepat waktu melalui sistem evaluasi dan verifikasi berbasis kecamatan.

Kemudian, pilkades serentak di 41 desa, pelaksanaan bimtek dan penyuluhan hukum bagi kepala desa desa perangkatnya.

Pembinaan lembaga kemasyarakatan desa, posyandu, lembaga adat dan lainnya. Terakhir, fasilitasi penyediaan tanah Alaset desa untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih.

Masih menurut Basuki, efisiensi anggaran menjadi kunci pelaksanaan program di tahun 2026.