Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Haruyan Serap 86 Usulan, Infrastruktur Masih Dominan

BARABAI, Kalimantanlive.com – Kecamatan Haruyan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Haruyan, Rabu (4/2/2026).

Musrenbang ini menjadi forum tahunan untuk menghimpun aspirasi dan kebutuhan pembangunan dari desa-desa, sekaligus menyelaraskan usulan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

BACA JUGA: Anggota Polri Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Simpang Tiga Batali HST

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah HST, Ainur Rafiq, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, perwakilan perangkat daerah kabupaten, para pembakal, dan perwakilan desa se-Kecamatan Haruyan.

Dalam sambutan bupati yang dibacakan Ainur Rafiq, ditegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Forum ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi dimanfaatkan sebagai ruang musyawarah yang sungguh-sungguh untuk merumuskan program prioritas yang realistis, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Camat Haruyan Zainur Rahmi menyampaikan bahwa pada Musrenbang RKPD tahun 2027 ini, Kecamatan Haruyan mencatat sebanyak 86 usulan pembangunan yang berasal dari desa-desa di wilayahnya.

“Total ada 86 usulan yang masuk pada Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Haruyan. Mayoritas usulan masih didominasi sektor infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” ujarnya.