Ia menjelaskan, usulan masyarakat didominasi pengendalian banjir, peningkatan dan pelebaran jalan, perbaikan drainase, serta rehabilitasi jaringan irigasi yang mayoritas menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Beberapa usulan yang menjadi perhatian antara lain normalisasi sungai dan pemasangan bronjong sebagai upaya mengurangi risiko banjir di kawasan permukiman.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Polres HST Gelar Operasi Keselamatan Intan 2026 untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Selain itu, terdapat pula usulan pelebaran dan peningkatan jalan yang dinilai belum mampu menampung volume lalu lintas, serta perbaikan drainase yang mengalami kerusakan dan sedimentasi.
Usulan lainnya menyasar sektor pertanian, khususnya rehabilitasi tabat dan pintu air yang kondisinya sudah tidak optimal, sehingga berdampak pada distribusi air ke lahan pertanian warga.
Melalui Musrenbang Kecamatan Haruyan ini, diharapkan perencanaan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih partisipatif, terarah, dan tepat sasaran, guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Kalimantanlive.com/Adit







