JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kembali menyoroti mahalnya pajak kendaraan di Indonesia yang dinilai menjadi salah satu faktor utama harga mobil di Tanah Air sulit bersaing dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menegaskan bahwa pajak mobil di Indonesia termasuk yang paling tinggi di kawasan ASEAN. Kondisi ini membuat kendaraan roda empat di dalam negeri menjadi tidak kompetitif baik dari sisi harga maupun daya beli masyarakat.
# Baca Juga :Harga Samsung Galaxy A56 5G Anjlok Februari 2026, Makin Murah Jelang Galaxy A57 Meluncur
# Baca Juga :Terungkap! Ini Penyebab FC Utrecht Putus Kontrak Ivar Jenner, Minim Menit Bermain Jadi Faktor Utama
# Baca Juga :Apple Rilis Xcode 26.3 dengan AI Agentik, Developer Kini Bisa Ngoding Lebih Cepat dan Mandiri
# Baca Juga :Gol Kai Havertz di Detik Akhir Bikin Emirates Stadium Meledak, Arsenal Lolos ke Final Carabao Cup
Pajak Mahal Jadi Penyebab Rendahnya Kepemilikan Mobil
Dalam diskusi Evolution Indonesia Forum yang digelar CNN Indonesia di Jakarta, Selasa (3/2/2026), Kukuh memaparkan bahwa rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih tergolong rendah.
“Kalau kita lihat potensi kita itu besar. Bertahun-tahun saya hitung sampai bosan, rasio kepemilikan hanya 99 mobil, padahal penduduk kita sampai 280 juta. Salah satu penyebabnya, pajak kita paling mahal di Asia Tenggara,” ujar Kukuh.
Ia menjelaskan, tingginya beban pajak membuat harga kendaraan melonjak jauh dari harga produksi pabrik.
Harga Mobil Naik karena Pajak
Kukuh mengibaratkan sebuah mobil yang keluar dari pabrik dengan harga Rp 100 juta, namun harus dibayar konsumen hingga Rp 150 juta.
Artinya, ada sekitar Rp 50 juta tambahan yang berasal dari berbagai jenis pajak.
“Kalau pajaknya bisa disederhanakan dan tidak terlalu besar, efeknya akan panjang ke sektor industri otomotif, baik backward linkage maupun forward linkage,” jelas Kukuh.
Penjualan Mobil Stagnan Selama 12 Tahun
Gaikindo mencatat penjualan mobil di Indonesia mengalami stagnasi selama lebih dari satu dekade, sejak era Low Cost Energy Vehicle (LCEV) pada 2013.
Market share LCEV yang sempat mencapai 22 persen, justru turun menjadi sekitar 15 persen pada 2025.
Menurut Kukuh, jika pajak kendaraan bisa ditekan, daya beli masyarakat akan meningkat signifikan.
“Kalau makin banyak orang mampu beli mobil karena pajaknya murah, pasar kita sebetulnya sudah swasembada. Kalau ditingkatkan, pasar bisa mencapai 2 juta sampai 3 juta unit per tahun,” ungkapnya.
Contoh Nyata: Pajak Avanza RI Jauh Lebih Mahal
Kukuh memberikan contoh konkret dengan mengambil salah satu mobil paling populer di Indonesia, yakni Toyota Avanza.
Mobil yang diproduksi di Indonesia itu ternyata memiliki pajak tahunan jauh lebih mahal dibanding negara tetangga.










