JAKARTA, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, rampungnya pembentukan empat grup KUB BPD menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur dan daya saing perbankan daerah.
BACA JUGA: Istana Proses Persetujuan Pengunduran Diri Tiga Anggota Dewan Komisioner OJK
Menurut Dian, pembentukan KUB bukan hanya kebijakan konsolidasi, tetapi strategi memperkuat permodalan, tata kelola, serta peran BPD sebagai agen pembangunan di daerah.
Melalui sinergi dalam KUB, BPD diharapkan mampu meningkatkan skala ekonomi, efisiensi operasional, serta kapasitas inovasi produk dan layanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses pembiayaan.
OJK menekankan agar sinergi KUB dibangun berdasarkan prinsip mutual benefit dan keselarasan dengan visi pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat pembiayaan sektor produktif seperti UMKM.
Selain itu, peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham dinilai strategis dalam mendukung penguatan permodalan berkelanjutan serta menempatkan BPD sebagai mitra utama program pembangunan daerah.
Empat KUB yang telah terbentuk meliputi KUB Bank Jatim, Bank BJB, Bank Mega, dan Bank DKI, yang diharapkan mampu meningkatkan kontribusi BPD terhadap pembiayaan UMKM secara inklusif dan berkelanjutan.
Sumber: Antaranews










