PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Merebaknya kasus demam berdarah dengue atau DBD yang terjadi di Kota Palangka Raya selayaknya dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Upaya pencegahan secara dini oleh instansi terkait di Pemko Palangka Raya tersebut agar tidak terjadi lonjakan kasus pada waktu tertentu.
Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, yang selama terus memantau penanganan dan perkembangan kasus demam berdarah dengue tersebut.
Dia menegaskan, dengan dilakukan pencegahan secara dini tersebut akan dapat mencegah terjadinya kasus demam berdarah, sehingga petugas tidak kelimpungan dalam penangananya.
“Antisipasi harus dilakukan jauh-jauh hari. Fogging bisa saja dilakukan setiap saat, jangan menunggu ada kejadian polanya dilakukan secara kontinyu, jangan menunggu ada kejadian DBD,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Lebih jauh lagi kata dia, peran aktif masyarakat melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) tersbeut.
Ini katanya, secara khusus untuk wilayah rawan seperti kawasan Kelurahan Mendawai yang selama ini menjadi langganan DBD untuk Kota Palangka Raya.
Arif mengakui, kawasan Mendawai merupakan wilayah dengan tingkat risiko DBD yang cukup tinggi, terutama karena masih ditemukannya tumpukan sampah.







