GEGER Cacahan Uang Rupiah Asli Ditemukan di TPS Bekasi, BI Turun Tangan, Fakta Mengejutkan Terungkap!

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Penemuan cacahan uang rupiah kertas di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang RT 02 RW 06, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memicu perhatian luas. Bank Indonesia (BI) langsung melakukan penelusuran setelah video temuan tersebut viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan tumpukan cacahan uang beredar melalui akun Instagram @sahabatpedulilingkungan. Menanggapi hal itu, BI memastikan tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menelusuri sumbernya.

# Baca Juga :VIRAL! Kontrakan Dipenuhi Gunungan Sampah, Penyewa Kabur dan Tak Bayar Sewa 6 Bulan

# Baca Juga :VIRAL! Kaget Kakek di Surabaya, Rumah Pribadi Tiba-tiba Dibongkar dan Jadi Dapur Program Makan Bergizi Gratis

# Baca Juga :VIRAL! Warga NTT Tembak Mati Burung Hantu, BRIN Ingatkan Ancaman Serius bagi Ekosistem dan Ledakan Hama

# Baca Juga :VIRAL Tendangan Kungfu Kiper PSIR Rembang ke Pemain Persikaba, Minta Maaf tapi Terancam Sanksi Berat

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan proses penelusuran masih berlangsung. Ia menegaskan cacahan uang tersebut bukan berasal dari proses pemusnahan resmi yang dilakukan bank sentral.

BI menjelaskan bahwa setiap pemusnahan uang rupiah dilakukan sesuai aturan, terutama untuk uang lusuh, cacat, rusak, atau yang telah ditarik dari peredaran. Metodenya dilakukan dengan melebur atau cara lain hingga bentuknya tidak lagi menyerupai uang.

Proses tersebut dilakukan di kantor BI dengan pengawasan ketat sebelum sisa pemusnahan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang dikelola pemerintah daerah.

Selain itu, BI juga menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan. Sejak 2023, pemanfaatan limbah racik uang kertas dilakukan melalui program waste to energy dan waste to product. Limbah tersebut dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik tenaga uap di Jawa Barat, serta diolah menjadi produk seperti suvenir dan medali di beberapa daerah, termasuk Bali.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memastikan cacahan yang ditemukan merupakan uang rupiah asli. Kepastian ini diperoleh setelah peninjauan langsung di lokasi bersama sejumlah pihak terkait.

Peninjauan melibatkan DLH Kabupaten dan Kota Bekasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum, serta perangkat wilayah setempat.

Saat ini, DLH masih berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut dan memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam pengelolaannya.

(kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI