PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut. Terbaru, aparat berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pemasok sabu, hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Pelaku berinisial RK diamankan petugas pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 00.30 Wita di depan sebuah rumah di Jalan Sawi, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
BACA JUGA: FKP RKPD 2027 Digelar, Bupati Tanah Laut Tekankan Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, IPTU M. Firmansyah Baso, mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka SD yang lebih dulu diamankan.
“Dari keterangan tersangka SD, diketahui bahwa yang bersangkutan memperoleh sabu dari RK. Informasi itu kemudian kami kembangkan melalui penyelidikan di lokasi tempat tinggal RK,” jelasnya.
Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan yang turut disaksikan warga sekitar, petugas menemukan empat paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor 14,94 gram dengan berat bersih 14,22 gram, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, RK mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AAN yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi pun masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.







