Disinggung mengenai barang bukti yang diamankan pada saat dilakukannya OTT, Budi Prasetyo membeberkan jumlahnya lebih dari Rp 1 Miliar.
“Tim mengamankan uang tunai lebih dari Rp 1 Miliar dan terkait dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” jelasnya.
Kalimantanlive.com/Frans
Editor: elpian










