Langkah ini dinilai sangat relevan mengingat potensi perdagangan internasional di Kalimantan Selatan tergolong fantastis. Data OJK Kalsel sebelumnya menyebutkan estimasi nilai perdagangan di “Bumi Lambung Mangkurat” mencapai Rp400 triliun.
Dengan potensi sebesar itu, kehadiran Bank Kalsel sebagai Bank Devisa diyakini mampu menjadi katalisator, mempermudah pelaku usaha lokal dalam mengakses layanan perbankan internasional tanpa harus bergantung pada bank di luar daerah.
Transformasi ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Bank Kalsel untuk memperkuat daya saing, meningkatkan pendapatan berbasis fee, serta memperluas jaringan bisnis.
DPRD Kalsel berharap, dengan status baru ini, Bank Kalsel tidak hanya memperkuat posisi sebagai bank pembangunan daerah, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi Kalimantan Selatan di level nasional hingga global.
Kalimantanlive.com/Humas Bank Kalsel










