BARABAI, Kalimantanlive.com – Suasana duka dan ketegangan masih menyelimuti Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pascakejadian pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal di rumahnya, Selasa malam (3/2/2026).
Korban diketahui berinisial AFR (13) yang berdomisili di Desa Hilir Banua. Sementara itu, terduga pelaku berinisial RN (35), warga setempat, telah diamankan aparat kepolisian. Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga memiliki riwayat gangguan kesehatan mental.
Seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan, bahwa pada malam kejadian korban berada sendirian di rumah. Ayah korban diketahui sempat keluar untuk membeli rokok ke warung.
Namun tidak lama berselang, ia menerima informasi dari warga sekitar terkait adanya teriakan dari arah rumahnya, sehingga langsung bergegas pulang. Setibanya di rumah, ayah korban menemukan anaknya dalam kondisi tidak bernyawa.
Menurut warga, kejadian tersebut benar-benar mengejutkan lingkungan sekitar. Selama ini, kawasan permukiman tersebut dikenal cukup tenang dan jarang terjadi peristiwa serius.
Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana peristiwa itu terjadi karena tidak ada yang melihat langsung kejadian di dalam rumah korban.
Warga sekitar juga menyampaikan bahwa terduga pelaku merupakan warga setempat yang sebelumnya diketahui pernah menjalani pengobatan terkait gangguan kesehatan mental sekitar tahun 2025. Terduga pelaku disebut tinggal bersama neneknya dan selama ini dikenal cukup tertutup.







