TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani bersama rombongan melakukan audiensi ke Kantor Pusat Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Audiensi Bupati ke Kemensos RI, didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DSP3AP2KB) Tabalong, H Syam’ani serta DPRD Tabalong.
#Baca Juga :Perkuat Digitalisasi Pendidikan, Disdikbud Tabalong Gelar Gemini Akademi, Diikuti 200 Tenaga Pendidik
#Baca Juga :Bahas Program Seribu Sarjana, Pemkab Tabalong Apresiasi HMI dan KAHMI Gelar Diskusi Panel
#Baca Juga :Infrastruktur Mendominasi, Camat Tanta Sampaikan 9 Usulan Skala Super Prioritas
Salah satu satu fokus utama audiensi tersebut yaitu rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Tabalong sebagai upaya strategis dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf mengatakan pelaksanaan program Kementerian Sosial berlandaskan amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Sehingga untuk mewujudkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat konstitusi tersebut, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 mengatur bahwa penanganan fakir miskin harus dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan.
Selain itu, UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menegaskan bahwa adalah kewajiban negara dalam memberikan pelayanan kepada yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan.







