BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan putaran balik (U-Turn) di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, yang dianggap kurang tepat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Keluhan muncul karena banyak pengendara roda dua yang nekat melawan arus saat menyeberang, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Bapemperda DPRD Kalsel Bahas Harmonisasi Raperda, Gusti Iskandar Tekankan Penajaman Substansi
Untuk menindaklanjuti masalah ini, Komisi III DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait di Ruang Rapat Ismail Abdullah, Lantai 4, Gedung B DPRD Provinsi Kalsel, pada Kamis (5/2/2026). RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati langkah uji coba dengan membuka dua U-Turn baru sebagai solusi sementara untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di Handil Bakti.
“Hasil rapat ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita akan melakukan uji coba dengan membuka dua U-Turn baru. Pelaksanaannya dalam waktu satu minggu, paling lambat dua minggu. Jadi sebelum bulan puasa sudah dibuka,” ujar Supian HK.
Ia menegaskan, pelaksanaan uji coba akan dipantau secara intensif. Jika dalam satu hingga tiga bulan setelah pembukaan terjadi peningkatan angka kecelakaan, kebijakan tersebut akan dievaluasi dan U-Turn yang dibuka dapat ditutup kembali.
“Kalau nanti setelah dibuka ternyata dalam satu sampai tiga bulan angka kecelakaan meningkat, maka akan kita tutup kembali,” tegas Supian HK.










