KPK Bongkar Safe House Oknum Bea Cukai, Uang Valas dan Emas Rp40,5 Miliar Disimpan di Apartemen

KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara ini, terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Daftar 6 Tersangka Kasus Suap Bea Cukai

Berikut enam tersangka yang ditetapkan KPK:

Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026

Sisprian Subiaksono (SIS), Kasubdit Intelijen P2 DJBC

Orlando (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC

Jhon Field (JF), Pemilik PT Blueray

Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI