BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI dalam rangka konsolidasi rencana pembentukan kantor perwakilan DPD RI di Kalimantan Selatan.
Rombongan PURT DPD RI diterima Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, di Ruang Rapat Haji Maksid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (5/2/2026).
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk Perluas Lapangan Kerja
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekdaprov, Pemprov Kalsel menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah dan DPD RI.
“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penguatan fungsi kelembagaan DPD RI di daerah. Terkait rencana pembangunan kantor perwakilan, tentu akan kami kaji secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek teknis, regulasi, serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Syarifuddin.
Ia menegaskan, Pemprov Kalsel berkomitmen menjaga sinergi antarlembaga negara guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyaluran aspirasi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Ketua I PURT DPD RI, Elisa Ermasari, menyampaikan bahwa keberadaan kantor perwakilan DPD RI di daerah sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas konstitusional, khususnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi daerah.
Elisa mengungkapkan bahwa pada 2013 Pemprov Kalsel telah menghibahkan lahan kepada DPD RI, yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kantor perwakilan di Kalimantan Selatan.










