TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Polres Tabalong melakukan pengecekan harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Rakyat Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (5/2/2026) pagi.
Pengecekan harga Bapok dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo dengan melibatkan Pemkab Tabalong melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
#Baca Juga :Antisipasi Balap Liar dan Lakalantas, Personel Satlantas Polres Tabalong Lakukan Blue Light Patrol
#Baca Juga :Bupati H Fani Audiensi ke Kemensos RI, Bahas Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Tabalong
#Baca Juga :Perkuat Digitalisasi Pendidikan, Disdikbud Tabalong Gelar Gemini Akademi, Diikuti 200 Tenaga Pendidik
Selain itu, juga diikuti DKPPP Tabalong, Bulog, Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Tabalong serta anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Tabalong.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Tabalong terjaga dan responden Sistem Pemantuan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) pedagang.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jmelalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan, hasil pengecekan langsung, tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil pengecekan, harga bahan pokok di Pasar Rakyat Tabalong masih dalam batas wajar dan sesuai dengan HET. Tidak ditemukan adanya pelanggaran harga,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).









