Disebutkan dia, dengan penggunaan alat digital tersebut maka transaksi usaha dapat terekam otomatis dan lebih akurat.
“Sistem tapping box, pencatatan transaksi menjadi objektif dan sesuai kondisi riil di lapangan. Ini sangat baik sekali untuk pajak lebih optimal lagi,” pugnkasnya. (*)
Kalimantanlive.com / Pathrur
EDITOR : Pathrurrachman







