Wacana Pemekaran Kecamatan Banjarmasin Selatan Mengemuka pada Musrenbang 2026

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wacana pemekaran Kecamatan Banjarmasin Selatan mengemuka saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Banjarmasin Selatan tahun 2026, yang digelar di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (5/2/2026).

Camat Banjarmasin Selatan, Firdaus, mengatakan pemekaran kecamatan diperlukan sebagai langkah percepatan pemerataan pembangunan, sekaligus menyoroti belum adanya SMK Negeri di wilayahnya yang dianggap penting untuk peningkatan akses pendidikan dan keterampilan kerja.

BACA JUGA: Ketua TP PKK Banjarmasin, Hj Neli Listriani Raih Terima Penghargaan Andalan Awards 2026

Menurut Firdaus, luas Kecamatan Banjarmasin Selatan mencapai hampir 40 persen wilayah Kota Banjarmasin, sehingga dampak pembangunan di wilayah ini terlihat lebih lambat dibandingkan kecamatan lain.

“Kalau porsinya sama, tentu di wilayah yang lebih luas hasilnya akan terlihat lebih tipis. Makanya Bansel ini terlihat lambat pembangunannya karena kecamatan kita paling luas dibandingkan empat kecamatan lain,” ujarnya.

Musrenbang tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda mewakili Wali Kota H. Muhammad Yamin HR. Acara dihadiri Camat Banjarmasin Selatan Firdaus, unsur Forkopimda, lurah, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta jajaran terkait.

Dalam arahannya, Ananda menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah sekaligus ruang partisipasi masyarakat.

“Melalui Musrenbang inilah kita memastikan pembangunan tidak hanya bersifat top-down, tetapi lahir dari proses partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Ia menambahkan, penyusunan RKPD 2027 harus menjawab tantangan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran, sehingga setiap usulan wajib berbasis kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan kebijakan kota.