Anggota DPRD Kalteng Soroti Kabupaten Kapuas dan Katingan Belum Terakomudir Dalam Rencana Penetapan WPR 

Ia meminta proses penetapan penerima IPR dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis domisili.

“ Hal ini jangan sampai dimanfaatkan pihak bermodal besar yang berlindung di balik skema pertambangan rakyat, sehingga harus ada prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat jadi prioritas,” tutupnya. (*)

Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathrurrachman