Cabai Rawit Rp100 Ribu, Elpiji Subsidi Rp35 Ribu, Pemprov Kalteng Klaim Harga Bahan Pokok Masih Terkendali

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemantauan harga bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Tahun 2026 di Pasar Besar dan Pasar Kahayan, Palangka Raya, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga pangan serta ketersediaan stok menjelang Ramadan dan Idulfitri.

BACA JUGA: Sejumlah Jabatan Kepala Dinas Pemprov Kalteng Masih Diisi Plt, Pengamat: Idealnya Tak Lebih dari Enam Bulan

Pemantauan di Pasar Besar dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, bersama perangkat daerah terkait, dinas teknis, serta Perum Bulog Kanwil Kalteng.

Komoditas yang dipantau meliputi beras, cabai, bawang merah dan bawang putih, daging, ikan, telur, minyak goreng, gula, tepung, hingga elpiji 3 kilogram, sesuai indikator Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Berdasarkan hasil pemantauan, harga sebagian besar komoditas masih relatif stabil meski beberapa mengalami kenaikan. Cabai rawit merah tercatat Rp100 ribu per kilogram, bawang merah Rp38 ribu per kilogram, dan bawang putih Rp37 ribu per kilogram.

Harga ayam ras berada di Rp40 ribu per kilogram, telur ayam ras Rp28.500 per kilogram, serta daging sapi Rp140 ribu per kilogram.

Untuk komoditas lainnya, harga gula pasir tercatat Rp18 ribu per kilogram, tepung terigu Rp13 ribu per kilogram, beras lokal Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP sekitar Rp62 ribu per kemasan.