BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, resmi melantik 292 pejabat yang terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional, Jumat (6/2/2026). Pelantikan ini merupakan upaya penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Mahligai Pancasila. Dari total pejabat yang dilantik, 200 orang merupakan Pejabat Eselon III, 85 orang Pejabat Eselon IV, dan 7 orang Pejabat Fungsional.
BACA JUGA: Harlah ke-79 HMI, Gubernur Kalsel Harap Tetap Kokoh dan Terus Cetak Kader Unggul
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan publik agar pekerjaan lebih efektif dan terarah. Ia meminta para pejabat segera beradaptasi dengan sistem kerja berbasis data.
“Saya menginstruksikan agar pejabat menyiapkan data yang lengkap, sehingga pekerjaan lebih terarah. Semua SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus menerapkan digitalisasi agar masyarakat bisa terayomi,” kata Muhidin.
Muhidin juga berpesan agar pejabat bekerja dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat akan menjalani masa evaluasi selama enam bulan untuk memastikan optimalisasi program pembangunan dan pelayanan publik.
Kepala BKD Kalsel, Noryadi, menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan melalui mekanisme promosi, mutasi, dan pengukuhan. Selain SK dari Gubernur, beberapa pejabat di Disdukcapil ditetapkan melalui SK Menteri Dalam Negeri.
“Untuk jabatan berdasarkan SK Mendagri, Gubernur hanya melantik, sedangkan kewenangan penetapan berada di pusat. Pejabat lainnya ditetapkan langsung oleh Gubernur,” jelas Noryadi.
Sumber: MC Kalsel










