PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Palangka Raya atau PUPR Kota Palangka Raya didorong segera melakukan pendataan menyeluruh, terhadap bangunan dan gedung.
Pendataan secara menyeluruhterhadap bangunan dan gedung yang ada di wilayah Kota Palangka Raya tersebut sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Betapa tidak, pendataan banguna dan gedung secara menyeluruh tersebut akhirnya akan berdampak pada penerimaan pajak daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD Kota Palangka Raya.
Hal itu diungkapkan, Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, saat rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, belum lama tadi.
Kader Partai Gerindra ini, menyatakan, pendataan bangunan dan gedung tersebut penting sebagai dasar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD Kota Palangka Raya.
Ini kata dia, terutama dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2, sehingga data yang digunakan harus sesuai dengan kondisi lapangan.
Dikatakan dia, Dinas PUPR memiliki peran strategis untuk melakukan pendataan gedung dan bangunan yang ada di Kota Palangka Raya tersebut.
Ini kata dia, Dinas PUPR memiliki kewenangan serta kemampuan teknis dalam mengelola data fisik bangunan yang menjadi objek pajak daerah.










